Minggu, 11 November 2007

Pelantikan Pejabat Struktural LPMP Kaltim

Dalam pelaksanaan Permendiknas Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembanagan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga kependidikan (P4TK) menuntut perubahan pola pikir (mind set), pengetahuan, dan keterampilan seluruh jajaran yang ada di kedua instansi tersebut. Selain itu, penerapan permendiknas tersebut juga membutuhkan peningkatan sarana prasarana yang ada pada saat ini, terutama bagi LPMP. Lebih lanjut beberapa kritik dari kedua lembaga tersebut bahwa permendiknas masih perlu dijabarkan lagi lebih detail, terutama tentang tupoksi dari masing-masing seksi/devisi yang ada sehingga dapat memberikan kejelasan dan kesamaan persepsi bagi semua pihak yang terkait. Sejalan dengan hal tersebut diatas maka untuk tahap pertama pejabat struktural LPMP Propinsi Kalimantan Timur sebanyak 3 (tiga) orang telah diundang untuk menghadiri sekaligus dilantik, diantaranya Ibu Siti Aspiani Noor, SE NIP 131916363 sebagai Kasi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan (FSP), Bapak Drs. Martanto Nugroho NIP. 132055926 sebagai Kasi Program dan Sistem Informasi (PSI), dan Bapak Drs. Ali Sadikin, M.AP. NIP. 132090601 sebagai Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) di Lembaga Penjaminan Mutu Kalimantan Timur Samarinda, kami seluruh staf dan civitas crew peliputan mengucapkan selamat.
L_prog.5 (lpmp_kaltim2007)
mahardian.rm.

Tidak ada komentar: